Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul Wuryanto membuka peluang dilakukannya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Hal ini dikarenakan cukup banyak perdebatan yang muncul terkait UU tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul Wuryanto membuka peluang dilakukannya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Hal ini dikarenakan cukup banyak perdebatan yang muncul terkait UU tersebut.