Mahasiswa bernama M. Azhari melaporkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya soal amandemen UUD 1945 penyempurnaan dari yang telah ada. Menurut Azhari, Bamsoet tidak dalam kapasitasnya menyatakan hal tersebut.