Rekapitulasi Ganda, MK Minta Cek Ulang Suara di Dapil Sekadau 3

20DETIK

   |   
2,361 Views | Jumat, 07 Jun 2024 14:49 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pileg Partai Hanura soal rekapitulasi ganda di daerah pemilihan (dapil) Sekadau 3, Kalimantan Barat. MK llau memerintahkan KPU untuk menyandingkan suara Partai Hanura berdasarkan dokumen C Hasil yang memuat tally dan C Hasil salinan.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK