Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Salah satu ormas keagamaan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengaku sejauh ini masih mempelajari aturan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Salah satu ormas keagamaan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengaku sejauh ini masih mempelajari aturan tersebut.