PHDI Masih Pelajari soal Izin Tambang, Pertimbangkan Manfaat & Mudarat

20DETIK

   |   
16,908 Views | Sabtu, 08 Jun 2024 21:02 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Salah satu ormas keagamaan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengaku sejauh ini masih mempelajari aturan tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK