Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Korupsi Bansos

20DETIK

   |   
75,815 Views | Senin, 10 Jun 2024 20:51 WIB

Eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR), M Kuncoro Wibowo, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di kasus korupsi bansos. Hakim juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa lainnya, yakni Budi susanto, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Ivo Wongkaren.

Ivani Fauziah - 20DETIK