Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam RAPBN 2025 sebesar sebesar Rp 25,01 triliun menjadi Rp 108 triliun. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim hari ini.