Gerindra Sepakat Korban Judi Online Bisa Terima Bansos untuk Sementara

20DETIK

   |   
4,888 Views | Sabtu, 15 Jun 2024 09:45 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa mendapat bantuan sosial (bansos). Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman sepakat dengan hal tersebut.

Fandi Akbar - 20DETIK