Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bansos untuk korban judi online tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).