Anggota MKD DPR, Yulian Gunhar mengusulkan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR menjemput paksa Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) jika absen sampai tiga kali dalam sidang MKD terkait pernyataan soal amandemen UUD 1945. Menurutnya, Bamsoet tidak menghargai MKD DPR yang menjaga marwah legislator.