Waka Komisi VII DPR soal Ormas Agama Kelola Tambang: Tak Ada Pelanggaran

20DETIK

   |   
8,663 Views | Rabu, 26 Jun 2024 17:03 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menanggapi terkait PP Nomor 25 tahun 2024 tentang ormas keagamaan diizinkan mengelola tambang. Eddy menyebut, ormas agama boleh kelola tambang sesuai Undang-Undang (UU) dan tidak melanggar.

Yumna Nur - 20DETIK