Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Asusila

20DETIK

   |   
120,467 Views | Rabu, 03 Jul 2024 16:24 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa. DKPP memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Ivani Fauziah - 20DETIK