Duduk Perkara Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

20DETIK

   |   
25,993 Views | Jumat, 05 Jul 2024 06:07 WIB

Asniati (60), pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi, diminta mengembalikan uang gaji mengajarnya selama dua tahun sebanyak Rp 75 juta. Uang itu diminta karena Asniati dinilai kerja melebihi masa pensiun.

20detik - 20DETIK