Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah menerima surat presiden (Surpres) empat Rancangan Undang-Undang (RUU), di antaranya RUU TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara. Pembahasan akan dilakukan setelah masa reses.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah menerima surat presiden (Surpres) empat Rancangan Undang-Undang (RUU), di antaranya RUU TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara. Pembahasan akan dilakukan setelah masa reses.