Komisi II DPR RI akan panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal PKPU Pilkada yang mengakomodasi putusan MA terkait penghitungan batas usia calon kepala daerah. KPU akan dipanggil sebelum berakhirnya masa rapat paripurna DPR RI yang berlangsung 9-11 Juli 2024.