Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis (11/7). Hakim menyebut SYL tak mungkin tidak mengetahui jika keluarganya menerima fasilitas pembayaran dari Kementan.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis (11/7). Hakim menyebut SYL tak mungkin tidak mengetahui jika keluarganya menerima fasilitas pembayaran dari Kementan.