Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis (11/7). Jaksa KPK dan pihak SYL menyebut akan berpikir terlebih dahulu sebelum menentukan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.