Polisi menggelar reka ulang kasus sejoli, NAA (30) dan WS (35), yang membunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lili di Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi. Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam reka ulang kali ini.
Polisi menggelar reka ulang kasus sejoli, NAA (30) dan WS (35), yang membunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lili di Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi. Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam reka ulang kali ini.