Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku sindikat scam online jaringan internasional yang merugikan beberapa negara. Empat pelaku itu terdiri atas 1 warga negara asing (WNA) dan 3 warga Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku sindikat scam online jaringan internasional yang merugikan beberapa negara. Empat pelaku itu terdiri atas 1 warga negara asing (WNA) dan 3 warga Indonesia.