Polri Tangkap 4 Pelaku Scam Online Jaringan Internasional: 1 WNA, 3 WNI

20DETIK

   |   
13,725 Views | Selasa, 16 Jul 2024 19:03 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 4 pelaku sindikat scam online jaringan internasional yang merugikan beberapa negara. Empat pelaku itu terdiri atas 1 warga negara asing (WNA) dan 3 warga Indonesia.

Ivani Fauziah - 20DETIK