Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Jawa Barat, terkait kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Aset senilai Rp 2 miliar yang disita itu milik M Thariq Kasuba, putra AGK.