Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial N di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena memesan sabu seberat 10 kilogram ke bandar jaringan internasional. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu yang ditanam pelaku di tanah.
Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial N di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena memesan sabu seberat 10 kilogram ke bandar jaringan internasional. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu yang ditanam pelaku di tanah.