KPU DKI Jakarta sesalkan adanya dugaan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang menyerahkan tugas ke orang lain untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada 2024. KPU DKI mengatakan saat itu Pantarlih ditemani ketua RT setempat, sehingga ada kesalahpahaman dengan pengawas.