Bareskrim Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

20DETIK

   |   
41,734 Views | Selasa, 23 Jul 2024 12:02 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 50 warga negara Indonesia (WNI). Mereka diterbangkan ke Australia untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Fandi Akbar - 20DETIK