Saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengakui adanya pembelian Alphard senilai Rp 1.079.600.000 (Rp 1 miliar) dengan plat nomor khusus oleh Gazalba. Pembelian Alphard diatasnamakan kakaknya, Edy Ilham Shooleh.