Video 2 Karyawan Jasa Ekspedisi Didakwa Rusak Fasum-Serang Aparat Saat Demo DPR

20DETIK

   |   
393 Views | Kamis, 20 Nov 2025 19:46 WIB

Dua karyawan jasa ekspedisi didakwa melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus lalu. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Dalam surat dakwaan tersebut, terdakwa berkeingingan untuk membakar fasilitas umum pembatas jalan menggunakan bensin dan dedaunan. Selain itu kedua terdakwa disebut melempari polisi yang berjaga dengan batu.

Fandi Akbar S - 20DETIK