KPK mengembalikan uang Rp 883 miliar yang diperoleh hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen ke negara. KPK menyebutkan korupsi dana pensiun menjadi salah satu kasus paling miris.
Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).











































