PPATK Temukan 130 Ribu Transaksi Prostitusi Anak, Capai Rp 127 Miliar

20DETIK

   |   
19,133 Views | Jumat, 26 Jul 2024 14:19 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan 130 transaksi prostitusi anak dengan rentang usia 10-18 tahun. Perputaran transaksi prostitusi anak tersebut mencapai Rp 127 Miliar.

Fandi Akbar - 20DETIK