PPATK menemukan sebanyak 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa anak-anak tersebut digaet lewat kamuflase game online.
PPATK menemukan sebanyak 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa anak-anak tersebut digaet lewat kamuflase game online.