KPU RI resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara ulang untuk Pileg di Kalimantan Timur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (28/7). Rekapitulasi ini dilakukan seusai dilakukan penghitungan suara ulang di beberapa TPS.
KPU RI resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara ulang untuk Pileg di Kalimantan Timur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (28/7). Rekapitulasi ini dilakukan seusai dilakukan penghitungan suara ulang di beberapa TPS.