Saksi persidangan menyebut terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli villa miliknya di kawasan Bogor seharga Rp 2 miliar. Saksi mengaku kaget lantaran Gazalba hendak membayar secara tunai.