Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menetapkan caleg DPR RI terpilih hasil Pileg 2024 yang rencananya dilaksanakan hari ini. Hal ini karena adanya gugatan dari Partai Demokrat dan NasDem terkait hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menetapkan caleg DPR RI terpilih hasil Pileg 2024 yang rencananya dilaksanakan hari ini. Hal ini karena adanya gugatan dari Partai Demokrat dan NasDem terkait hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).