Partai NasDem kembali menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapil DKI Jakarta hari ini. Ditanya terkait apakah akan mengganggu proses Pilkada 2024, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik meyakini Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan waktu pendaftaran paslon peserta Pilkada.