Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan restitusi hasil penjualan mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo ke keluarga Cristalino David Ozora. Keluarga David Ozora menerima Rp 706 juta dari hasil penjualan tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan restitusi hasil penjualan mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo ke keluarga Cristalino David Ozora. Keluarga David Ozora menerima Rp 706 juta dari hasil penjualan tersebut.