Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi terkait kondisi Meita Irianty, pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok yang sedang hamil. KemenPPPA menyebut kehamilan tidak dapat mempengaruhi proses hukum.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menanggapi terkait kondisi Meita Irianty, pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok yang sedang hamil. KemenPPPA menyebut kehamilan tidak dapat mempengaruhi proses hukum.