Ketum PKB Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena mengajak istrinya turut dalam rombongan Timwas Haji DPR 2024. Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal menyebut pelapor tidak mengerti kewenangan Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR RI.