Pemerintah sahkan aturan soal ketentuan aborsi di PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Berikut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aturan tersebut.
Pemerintah sahkan aturan soal ketentuan aborsi di PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. Berikut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aturan tersebut.