2 Orang Dipenjara Buntut Kerusuhan Anti-Muslim di Inggris

20DETIK

   |   
31,821 Views | Kamis, 08 Agu 2024 22:32 WIB

Dua orang pria dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun dan delapan bulan atas tuduhan melakukan kekacauan selama kerusuhan anti-Muslim setelah pembunuhan tiga gadis di Inggris.

Mereka adalah John O'Malley (43) dan William Nelson Morgan (69) yang dijatuhi hukuman di Pengadilan Liverpool.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK