Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah-TPPU

20DETIK

   |   
25,877 Views | Rabu, 14 Agu 2024 14:01 WIB

Harvey Moeis menjalani sidang dakwaan kasus korupsi timah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia didakwa terlibat korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Ivani Fauziah - 20DETIK