Harvey Moeis Samarkan Uang Korupsi Timah Rp 420 M Seolah-olah CSR

20DETIK

   |   
19,410 Views | Rabu, 14 Agu 2024 17:15 WIB

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Harvey Moeis memperoleh uang sebesar Rp 420 miliar dari kasus korupsi timah. Uang tersebut diterima Harvey Moeis sebagai dana pengamanan yang disamarkan seolah-olah biaya Corporate Social Responsibility (CSR).

Ivani Fauziah - 20DETIK