KPU DKI telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi DKI Jakarta untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. Hasilnya, KPU DKI menetapkan ada 8.248.283 DPS di Jakarta.
KPU DKI telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi DKI Jakarta untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. Hasilnya, KPU DKI menetapkan ada 8.248.283 DPS di Jakarta.