Mahfud MD tanggapi pencatutan nama dua anak Anies Baswedan dalam daftar dukungan untuk pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mantan Menko Polhukam itu sebut tindakan paslon tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana, perdata dan administrasi.