Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas Pilkada dari 20% menjadi 7,5%. Syaikhu mengatakan akan tetap melanjutkan calon kepala daerah yang telah diusung.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas Pilkada dari 20% menjadi 7,5%. Syaikhu mengatakan akan tetap melanjutkan calon kepala daerah yang telah diusung.