MK Ubah Ambang Batas Pilkada Jadi 7,5%, PKS Siap Lanjutkan yang Diusung

20DETIK

   |   
22,263 Views | Selasa, 20 Agu 2024 15:20 WIB

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas Pilkada dari 20% menjadi 7,5%. Syaikhu mengatakan akan tetap melanjutkan calon kepala daerah yang telah diusung.

Ori Salfian - 20DETIK