Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan lakukan banding jika hakim memutuskan Ammar Zoni direhabilitasi. JPU sebut terdakwa bersalah karena terlibat sebagai pemodal narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan lakukan banding jika hakim memutuskan Ammar Zoni direhabilitasi. JPU sebut terdakwa bersalah karena terlibat sebagai pemodal narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram.