Dua cleaning service bernama Beny Umar (38) dan Marwan Katili (29) ditangkap polisi usai mencuri 43 modem fiber home di Gudang PT Telkom, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku nekat menjalankan aksinya karena terlilit utang.
Dua cleaning service bernama Beny Umar (38) dan Marwan Katili (29) ditangkap polisi usai mencuri 43 modem fiber home di Gudang PT Telkom, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku nekat menjalankan aksinya karena terlilit utang.