Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut konstitusional.
Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut konstitusional.