Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.