Aktivis 98 hingga para guru besar melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka kemudian diterima untuk menyampaikan pendapat mereka di dalam gedung MK.
Aktivis 98 hingga para guru besar melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka kemudian diterima untuk menyampaikan pendapat mereka di dalam gedung MK.