Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi Indonesia.
Aktivis 98 hingga guru besar melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengatakan aksi yang mereka lakukan demi demokrasi Indonesia.