Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pedoman untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah. KPU akan menindaklanjuti putusan MK dalam PKPU Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pedoman untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah. KPU akan menindaklanjuti putusan MK dalam PKPU Pilkada.