Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024.