Polisi Tetapkan 19 Massa Aksi di DPR Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

20DETIK

   |   
31,674 Views | Sabtu, 24 Agu 2024 09:15 WIB

Sebanyak 19 dari 50 orang yang diamankan di Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah bagian dari massa aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di DPR pada 22 Agustus.

Ulfa Mawaddah - 20DETIK